Pendamping Rehabilitasi Sosial Gorontalo Minta Pelaku Sodomi Dihukum Berat
Berita daerah | 7 Februari 2024, 16:01 WIBKOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus tindak asusila yang baru-baru terjadi di salah satu SMP yang ada di Kota Gorontalo menjadi perhatian serius sejumlah pihak termasuk tim pendampingan Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Salah satu tim pendamping sosial menyebut, tindak asusila sodomi dinilai menjadi salah satu permasalahan sosial yang harus diseriusi oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat.
Pendamping Sosial menilai hukuman penjara dinilai tidak menjamin pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dengan demikian diharapkan kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukuman paling berat sesuai udang-undang kepada pelaku.
Sejak kasus ini terungkap, tim pendamping sosial Kementerian Sosial, telah memberikan pendampingan kepada korban melalui konseling hingga mengawal proses hukum di Polda Gorontalo.
Baca Juga: Oknum Guru Honorer Pelaku Rudapaksa Siswa Ditetapkan Tersangka
Hasil penelitian tim pendamping sosial selama menangani kasus sodomi di simpulkan bahwa, sebagian besar korban sangat berpotensi menjadi pelaku dimasa dewasa .
Untuk itu perlu adanya penanganan khusus kepada anak anak korban agar terhindar dari kasus serupa.
#Oknum Guru
#Siswa SMP
#Kota Gorontalo
#Gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV