> >

Dugaan Permintaan Uang Dari Caleg KPU Manokwari Diadukan ke DKPP

Papua maluku | 3 Februari 2024, 21:12 WIB

MANOKWARI, KOMPAS.TV - Komisi pemilihan umum Kabupaten Manokwari di adukan ke dewan kehormatan penyelenggaran pemilihan umum oleh eks bakal calon anggota legislatif dari partai gelora. Sidang dipimpin ketua DKPP RI secara online.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat, Jumat (02/02/2024), diagendakan mendengar pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan keterangan dari pihak terkait serta saksi. 

Adapun pokok aduannya adalah pengadu atas nama amos sikora dari Partai Gelora Manokwari, digantikan saat tahapan daftar calon sementara menuju penetapan daftar calon tetap. Secara otomatis bakal caleg tersebut dinyatakan bukan peserta pemilihan umum anggota legislatif 2024.

Sementara itu ketua bawaslu yang ditanya soal isu ada dugaan permintaan sejumlah uang senilai Rp 30 juta, mengatasnamakan ketua kpu manokwari, itu tidak benar. Melainkan diduga adanya kesenjangan informasi di internal partai gelora.

Kuasa hukum pengadu, Pieter Welikin mempertanyakan proses penetapan dct saat itu ada kejanggalan. Karena pada aplikasi pencalonan kliennya dinyatakan mengundurkan diri. Pada hal sebenarnya, pengadu tidak mengundurkan diri. Melainkan ada dugaan pelanggaran.

Setelah mendengarkan pokok aduan, tanggapan teradu dan saksi serta pihak terkait, ketua DKPP kemudian memberikan kesempatan kepada pihak pengadu untuk membuatkan kesimpulan, yang nantinya menjadi bahan bagi majelis hakim DKPP mengambil keputusan.

Penulis : KompasTV-Sorong

Sumber : Kompas TV


TERBARU