Kuasa Hukum Terdakwa Kerusuhan Pohuwato Dikeluarkan Dari Ruang Sidang
Berita daerah | 3 Februari 2024, 11:45 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - Sidang perkara kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran dan pengrusakan kantor Bupati Pohuwato pada September 2023 lalu, hingga kini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Gorontalo.
Namun pada saat sidang pemeriksaan saksi-saksi, kuasa hukum terdakwa kerusuhan yang terjadi di Pohuwato pada September 2023 lalu, dikeluarkan dari ruang persidangan oleh ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Gorontalo
Dalam video yang beredar, saat berjalannya persidangan, salah satu kuasa hukum tiba-tiba dikeluarkan dari ruang sidang oleh ketua mejelis hakim.
Mejelis hakim meminta salah satu kuasa hukum terdakwa keluar ruang sidang diduga karena tidak mentaati aturan persidangan.
Dari keteragan penasehat hukum tersebut, sebelum kejadian, kuasa hukum mengaku hanya berupaya mencari fakta-fakta dalam persidangan, karena keterangan saksi yang dihadirkan dinilai berbeda-beda.
Baca Juga: Kasus Demam Berdarah di Gorontalo Terus Meningkat
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Susanto Kadir pun berencana akan melaporkan tindakan majelis hakim yang dinilai tidak bijaksana, ke badan pengawas mahkamah agung maupun instansi berwenang lainnya.
#Kerusuhan Pohuwato
#Kuasa Hukum
#Pengadilan Gorontalo
#Gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV