Viral Konvoi Geng Motor Acungkan Senjata Tajam, Ditangkap Kepolisian
Berita daerah | 2 Februari 2024, 16:20 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Dalam video yang beredar di media sosial, belasan anggota Geng Motor dengan membawa bendera bertuliskan biang kerok dan senjata tajam melakukan aksi meresahkan di kawasan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi. Belasan anggota geng motor ini konvoi dan mengacungkan senjata tajam mengelilingi sejumlah ruas jalan yang diduga akan melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.
Dari 13 orang yang berhasil diamankan, 7 orang yang masih dibawah umur dikembalikan kepada orangtua karena tidak terlibat dan hanya menerima ajakan. Sedangkan 6 orang lainnya ditahan, 4 orang merupakan anak berhadapan dengan hukum atau ABH dan dua lainnya berinisial DA 18 tahun serta R 21 tahun.
sejumlah barang bukti, berupa tiga bilah senjata tajam, bambu serta dua buah helm. Para pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU No 12 tahun 51 dan undang undang peradilan anak dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.
Dengan penangkapan anggota Geng Motor yang meresahkan dan mengganggu keamanan serta kenyamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi, Kepolisian akan menindak tegas. Bahkan Polisi menegaskan tidak ada tempat bagi anggota Geng Motor.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV