Eksploitasi Tambang Marak Dilakukan di Tujuh Kabupaten Kota di Aceh
Sumatra | 25 Januari 2024, 20:51 WIBBANDA ACEH, KOMPAS.TV - Maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di tujuh kabupaten kota di Aceh terus terjadi sejak dulu, namun hingga saat ini pemerintah dan penegak hukum belum ada upaya serius untuk menghentikan prkatek tambang emas ilegal yang dilakukan oleh mafia tambang yang tak bertanggung jawab.
Aktivitas ekploitasi tambang emas ilegal di Aceh, Walhi menyebut tak hanya telah berdampak terhadap kerusakan kawasan hutan yang terus meluas, namun juga telah merusak daerah aliran sungai serta pencemaran air yang berakibat fatal bagi mansyarakat karena aktivitas tambang emas ilegal dilakukan dengan mengkunakan bahan kimia meikuri.
Bedasarkan data yang dihimpun Walhi Aceh, akhir tahun 2023 lalu kerusakan hutan di tujuh kabupaten kota di Aceh telah mencapai tiga ribu lima ratus hektar lebih, angka kerusakan kawasan hutan akan terus bertambah hingga 50 hektar setiap tiga bulan karena perluasan area eksploitasi ilegal.
Walhi berharap, siapapun yang terpilih sebagai presiden dalam Pemilu yang akan datang, pemerintah pusat harus serius menjalankan kewenangan pusat terkait lingkungan yang ada di Aceh, seperti Taman Nasional Gunung Lauser, Suaka Marga Satwa Rawa Singkil, satwa liar dan terkait daerah aliran sungai yang selama ini terkesan dibiarkan dijarah, dirusak tanpa ada upaya pencegahan dan perbaikan.
Penulis : KompasTV-Aceh
Sumber : Kompas TV