16.453 Warga Pindah Memilih ke Kota Semarang
Jawa tengah dan diy | 24 Januari 2024, 13:15 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Data pemilih yang melakukan pindah memilih atau masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTB) di Kota Semarang sebanyak 16.453 orang, dengan rincian 5.944 pemilih laki-laki dan 10.509 pemilih perempuan.
Sebaliknya, ada pula warga Kota Semarang yang mengurus pindah memilih ke luar. Artinya mereka tidak akan memilih di Semarang saat hari H pencoblosan. Ada sebanyak 10.874 yang mengurus pindah memilih keluar dengan rincian 5.114 pemilih laki-laki dan 5.760 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, mengatakan paling banyak yang mengurus pindah memilih adalah mahasiswa dan kaum pekerja. Pembagian daftar pemilih tambahan (DPTB) juga akan disesuaikan dengan lokasi terdekat wilayah domisili. Wilayah terbanyak yang mendapatkan DPTB adalah Tembalang dan Gunungpati.
“Ini KPU per tanggal 15 Januari 2024, kita menetapkan jumlah yang pindah itu termasuk Kota Semarang itu 16.453. Lalu kemarin saya sudah dibuatkan infografisnya juga, di samping ada yang pindah masuk, ada yang pindah keluar 10.874. Nah ini kan memang untuk yang pindah-pindh reguler itu kita batasi sampai tanggal 15 Januari. Pertanyaan yang muncul apakah sebenarnya masih bisa mengurus pindah milih, bisa tetapi ada kategori yang kemudian jadi perhatian bersama,” kata Henry.
“Kategori ini adalah pertama yang mereka kemudian sakit pada waktu nanti mendekati hari H. Lalu kemudian mereka yang sudah menjadi tahanan, lalu kemudian yang paling penting adalah mereka yang kemudian bertugas pada saat hari pemutaran. Nah bertugasnya yang dimaksudkan di sini adalah bukan yang hari ini sudah mereka berasal dari luar kota kemudian bertugas reguler, bukan seperti itu,"katanya.
"Tapi mereka yang bertugas hari H atau mendekati hari H itu mereka mendapatkan tugas di luar dari wilayah mereka, misalnya teman-teman media atau kemudian ada yang dinas gitu udah terjadwalkan mereka harus melakukan kunjungan di suatu daerah tanggal 14 Februari 2024, dan itu baru saja muncul. Dan itu ditandai dengan adanya surat tugas atau kemudian surat perintah dari organisasi atau kemudian lembaga masing-masing. Ini yang saya kira kami harap bisa dipahami bersama, bahwa memang pindah memilih itu sampai hari ini untuk yang reguler, yang pindah memilih karena mereka tidak berdomisili di sini itu sudah ditutup tanggal 15 Januari,” lanjutnya.
Meskipun pelayanan pindah memilih terakhir dilayani pada 15 Januari 2024, namun KPU tetap masih melayani pindah memilih hingga 7 Februari bagi mereka yang sakit, menjadi tahanan, bertugas saat hari pemungutan suara atau kunjungan dinas ke daerah. Dipastikan jumlah surat suara mencukupi dengan adanya daftar pemilih tambahan. Pasalnya jumlah surat suara setiap TPS sebanyak jumlah daftar pemilih tetap ditambah cadangan dua persen.
#kpusemarang #pemilu2024 #semarang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV