> >

Usaha Karaoke Terancam Tutup Jika Pajak Naik

Sulawesi | 23 Januari 2024, 16:31 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - usaha hiburan karaoke terancam tutup, jika pajak hiburan naik hingga 70 persen diterapkan. tingginya pajak ini dikhawatirkan mengurangi pengunjung.

Rumah bernyanyi keluarga di Makassar mulai coab menghitung kemungkinan dampak jika pajak hiburan naik hingga 70 persen. Hasilnya, usaha hiburan yang baru berusaha bangkit pasca pandemi Covid 19 terancam tutup lantaran tingginya pengeluaran akibat pajak hiburan.

Kenaikan pajak hiburan akan berdampak pada tarif karaoke, naiknya harga makanan dan minuman di dalam lokasi.

Tempat hiburan sendiri sudah di kenai pajak penghasilan atau pph sebanyak 10 persen.  

#karaoke

#pajaknaik

#tempathiburan

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU