> >

Kasus Pelanggaran HAM dan Lingkungan di Jateng Masih Banyak

Jawa tengah dan diy | 22 Januari 2024, 11:35 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Ratusan peserta aksi Kamisan datang ke depan gedung Provinsi Jawa Tengah, yang terletak di Jalan Pahlawan Kota Semarang Kamis (18/1/2024) sore, untuk memperingati ulang tahun ke-17 acara Kamisan. Para peserta aksi terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, aktivis, pegiat lingkungan, buruh, nelayan, petani hingga seniman lokal Jawa Tengah.

Dengan mengenakan atribut serba hitam mulai dari pakaian dan payung hitam, para peserta ini ingin menyerukan tentang pelanggaran hak asasi manusia yang hingga kini belum menemukan titik terang. Tak berisi orasi, aksi turun ke jalan ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan musik jalanan, teater dan panggung puisi.

Adetya Pramandira, salah satu aktivis lingkungan yang juga sebagai koordinator aksi Kamisan, kali ini membicarakan mengenai isu kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Jawa Tengah, seperti di Kendeng, Wadas dan juga pesisir utara. Menurutnya pemerintah hanya fokus pada investasi dan pembangunan, namun mengabaikan keselamatan rakyat dan merenggut hak tanah atas rakyat.

“Jawa Tengah ini aku pikir kiamat, memang kalau kita omongin kiamat ekologis. Ngomongin soal pelanggaran HAM, perebutan hak atas tanah perenggutan itu bagian dari pelanggaran HAM. Belum lagi tadi ngomongin soal yang dibicarakan kawan-kawan soal buruh migran, pekerja perempuan, apalagi buruh UMK Jawa Tengah sangat kecil dibandingkan provinsi-provinsi yang lain,” ujar Adetya Pramandira.

Aksi Kamisan merupakan aksi yang rutin dilakukan oleh para aktivis HAM, dimana setiap hari Kamis mereka akan berdiri di depan kantor pemerintahan pusat dengan mengenakan atribut serba hitam dan menyuarakan pelanggaran hak asasi manusia yang belum tuntas. Aksi Kamisan ini serentak dilakukan di berbagai tempat di seluruh Indonesia.

#aksikamisan #aktivis #semarang

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU