> >

Komplotan Pencopet Spesialis Keramaian ditangkap Polisi

Jawa tengah dan diy | 22 Januari 2024, 11:46 WIB

TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Komplotan pencopet spesialis keramaian dalam kegiatan berhasil ditangkap Polres Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menangkap sebanyak 11 pencopet yang merupakan spesialis kegiatan akbar yang melibatkan masyarakat banyak. Sasaran dari pencopet tersebut yakni telpon genggam ataupun barang berharga lainnya dengan memanfaatkan keramaian.

Kapolres Temanggung, AKBP Ary Sudrajat, menjelaskan, komplotan pencopet tersebut merupakan kelompok dari jakarta dan menyasar event seperti konser musik ataupun pengajian. Komplotan pencopet tersebut telah beraksi di sejumlah kota, seperti Tegal, Kendal, Semarang, Magelang, dan Temanggung.

“Mereka melakukan pencopetan atau pengambilan barang-barang terhadap orang-orang yang melakukan kegiatan konser atau pun keramaian. Mereka melakukan dibeberapa tempat, bukan hanya di temanggung, tapi menyisir mulai dari Tegal, Kendal, Semarang, Temanggung dan Magelang,” jelas AKBP Ary.

Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan sekitar 15 telpon genggam hasil kejahatan serta dua unit mobil. Atas kasus tersebut, para pelaku bakal dikenai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

#aksipencopetan #pencurianbarang #temanggung

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU