> >

5 Komisioner KPU Kepulauan Aru Ditahan Kejati Maluku

Sulawesi | 19 Januari 2024, 15:02 WIB

AMBON,KOMPAS.TV - kejaksaan tinggi Maluku melakukan penahanan terhadap lima komisioner KPU kepulauan aru. kelima tersangka diduga korupsi dana hibah pilkada tahun 2020.

kelima tersangka yang merupakan komisioner KPU kepulauan aru ini diserahkan oleh penyidik polres kepulauan Aru kepada kejaksaan tinggi Maluku.

penahan dilakukan tim jaksa penuntut umum, berdasarkan pertimbangan objektif maupun subjektif dan sudah sesuai K-U-H-P. kelimanya diduga korupsi dana hibah pilkada di kepulauan Aru tahun 2020. sementara itu, kuasa hukum kelima tersangka memastikan penahanan tersebut mengabaikan undang-undang KPU.

#kpu

#korupsidana

#tersangka

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU