KPU Sulsel Temukan 93 Ribu Surat Suara Rusak
Sulawesi | 16 Januari 2024, 12:19 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan menemukan sebanyak lebih dari 93 ribu suara rusak. KPU pun akan segera memusnahkan surat yang rusak ini agar tidak disalahgunakan.
Temuan lebih dari 93 ribu surat suara rusak ini merukana penggabungan dari 24 Kabupaten, Kota Di Sulawesi Selatan. Surat suara yang rusak ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan usai dilakukan.
Atas temuan ini, KPU Sulsel pun akan segera melakukan pengantian dengan surat suara baru. Sementara surat suara yang rusak akan segera di musnahkan, agar tidak disalah gunakan.
#komisiumum
#surat suara
#kpu
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV