Dua Polisi Terlibat Dalam Peredaran Narkoba
Sumatra | 15 Januari 2024, 20:15 WIBBANDA ACEH, BANDA ACEH.TV - Dalam rilist pengungkapan peredaran narkotika sepanjang Januari 2024, Ditreserse Narkoba Polda Aceh dan jajaran Polres seluruh Aceh berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika jenis sabu, ganja 38 kasus dan satu kasus eksatasi.
Dari tujuh kasus peredaran narkotika jenis sabu, satu Perwira polisi berpangkap AKBP dan Bintara turut diamankan oleh tim Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, dari tersangka petugas mengamankan satu ons barang bukti sabu.
Polisi yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu itu kini sedang dalam proses penanganan lebih lanjut yang ditangani Polresta Banda Aceh, Brigjen Armia Fahmi Wakapolda Aceh menyebut akan memproses hukum terhadap tersangka baik secara pidana maupun sanksi diinstitusi kepolisian, jika terbukti dengan tegas yang bersangkutan akan di pecat.
Sepanjang januari tahun 2024 ini jajaran Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran narkoti jenis sabu seberat 32.1 Kilogram, ganja 80.5 Kilogram, dan pil ekstasi 5 ribu butir dengan jumlah tersangka seruhnya 59 orang.
Penulis : KompasTV-Aceh
Sumber : Kompas TV