> >

Kuasa Hukum Bupati Musa Ahmad Bantah Soal Utang Rp 2 Miliar

Sumatra | 15 Januari 2024, 15:47 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kuasa hukum  Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad membantah soal utang senilai 2 miliar rupiah yang dilaporkan oleh Yusran Amirullah ke Mapolda Lampung.

Dalam laporan tersebut, Yusran yang diketahui sebagai ketua partai Nasdem Lampung Timur menyebut bahwa Bupati Musa Ahmad telah meminjam uang senilai 2 miliar rupiah pada 29 Juli 2010 lalu, namun hingga kini uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

Sementara Sopian sitepu kuasa hukum Musa Ahmad tidak membenarkan atas laporan tersebut, Ia mengatakan bahwa kwitansi uang yang diterima olah klienya adalah titipan orang lain tetapi dibuat atas nama terlapor yakni Yusran Amirullah.

Sopian Sitepu juga menyebut uang yang diberikan dari pihak ketiga itu sebagai bantuan yang digunakan untuk keperluan pemilihan kepala daerah Lampung Tengah saat itu.

"Menurut data yang diperoleh itu adalah bantuan dari pihak lain yang mana kwitansi diatasnamakan yang bersangkutan," ujar Sopian Sitepu, Kuasa Hukum Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad

Sebelumnya Yusran Amrullah mengadukan soal terkait tindak pidana penipuan atas terlapor Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad pada Rabu, 10 Januari lalu.

#musaahmad #bupatilamteng #utang

---

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU