> >

Toko Ritel Stop Penggunaan Kantong Plastik

Sulawesi | 11 Januari 2024, 15:41 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - mulai tahun 2024 ini, toko ritel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mulai menghentikan penggunaan kantong plastik untuk konsumen yang berbelanja. 

Penggunaan kantong plastik sebagai kantong belanja resmi di hentikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Hal ini mulai berlaku sejak awal 2024 dan diterapkan hampir di seluruh toko ritel di Kota Makassar. 

Warga yang berbelanja di wajibkan membawa kantong belanja sendiri atau membeli kantong belanja yang ramah lingkungan yang di siapkan toko ritel. 

Pengurangan penggunaan kantong plastik ini dilakukan sesuai peraturan Wali Kota Makassar nomor 21 tahun 2023 tentang pelarangan penggunaan kantong plastik. Pengurangan penggunaan kantong plastik diharapkan bisa menekan sampah plastik yang terus meningkat di Makassar.

#stopplastik
#peraturanwalikota
#kantongplastik

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU