Polisi Razia Knalpot Bising di Pemalang, 30 Motor Disita
Berita daerah | 8 Januari 2024, 18:22 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polisi melakukan razia knalpot bising di Jalan Gatot Subroto Pemalang. Sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar terjaring razia kepolisian.
Sebelum melakukan tindakan penilangan, polisi memberikan edukasi kepada pengendara yang terjaring razia. Lalu, meminta pengendara tersebut untuk mengganti knalpot brong dari motornya dengan knalpot yang sesuai standar.
Mereka yang terjaring razia langsung wajib mengganti menjadi dengan knalpot standar karena polisi sudah menyediakan mekanik. Polisi menyebut, razia knalpot bising merupakan upaya dari jajaran kepolisian khususnya di Jawa Tengah agar zero knalpot brong.
Utamanya menjelang Pemilu 2024 mendatang agar tercipta iklim kondusif. Kegiatan sosialisasi dan penindakan pelanggaran pada pengendara yang menggunakan knalpot brong dimulai sejak 1 Januari 2024 sampai 20 Januari 2024.
Knalpot brong hasil razia disita dan diamankan untuk kemudian akan dilakukan pemusnahan. Total razia di Jalan Gatot Subroto Pemalang itu, petugas berhasil mengamankan 30 sepeda motor knalpot bising.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV