Nelayan Desak Pemerintah Tangani Rohingya Sebagai Bentuk Kemanusiaan
Sumatra | 16 Desember 2023, 10:01 WIBBANDA ACEH, KOMPASTV - Nelayan Aceh secara kearifan lokal yang diatur dalam hukum adat laot wajib memberikan bantuan bagi siapa saja yang membutuhkan pertolongan di laut untuk keselamatan dan kemanusian termasuk juga pengungsi Rohingya.
Gelombang pengungsi yang terus berdatangan ke perairan laut Aceh sebelumnya diberikan pertolongan oleh nelayan Aceh jika mengalami kerusakan mesin atau dalam kondisi bahaya, namun untuk penanganan pengungsi saat sudah di darat sepenuhnya kewenangan pihak terkait.
Mudahnya pengungsi Rohingya masuk ke perairan Aceh karena dinilai kurang pengawasan dari pihak otoritas ke amanan laut, Bakamla, PSDKP, airud, Angkatan Laut dan lainnya
Saat ini jumlah pengungsi Rohingya yang berlabuh di wilayah perairan Aceh sebanyak 1.734 orang yang tersebar di delapan titik yang berada di tiga kabupaten kota.
Penulis : KompasTV-Aceh
Sumber : Kompas TV