> >

Beli Tiket Kapal Online Wajib Diluar Radius 5 Kilometer dari Pelabuhan

Berita daerah | 15 Desember 2023, 12:30 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - ASDP dan sejumlah steak holder mengarahkan pengguna jasa untuk membeli tiket radius 5 kilo meter di luar pelabuhan. Lantaran aturan baru tersebut belum banyak diketahui akibatnya sekitar 2 ribu kendaraan yang akan menyebrang ke pulau jawa terpaksa harus putar.

Baca Juga: Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi

Calon penumpang kapal juga harus membayar retribusi pelabuhan untuk keluar dari pelabuhan. Hal ini dikeluhkan karena minimnya sosialisasi dari pihak ASDP.

Keluhan lain dialami para sopir truk. Meski telah memesan 20 kilo meter dari pelabuhan namun harus menunggu 1 jam lebih untuk mendapatkan tiket kapal dari agen ferizy. Para sopir kawatir mendapat denda karena barang muatan telat sampai tujuan.

Selain itu akibat pemberlakuan pemesanan tiket kapal radius 5 kilometer berdampak terhadap kios ferizy.

Para agen mengalami penurunan omset 20 hingga 30 persen bahkan sejumlah kios ferizy dengan modal kecil telah tutup karena aplikasi ferizy tidak dapat dioperasikan.

Para agen ferizy menilai peraturan dirjen perhubungan darat nomor 406 tahun 2023 ini merugikan banyak pihak. Mereka berharap kebijakan tersebut perlu dikaji lebih dalam karena berdampak terhadap pengusaha lokal.

#asdp #tiket #radius5km

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU