> >

Pelaku Pembunuhan Ayah Dan Anak Ditangkap

Sulawesi | 18 Desember 2023, 21:36 WIB

MAROS, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pembunuhan ayah dan anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku nekat menghabisi nyawa kedua korbannya lantaran dendam dan sakit hati setelah mendapat teguran tidak menyenangkan.

Terduga pelaku ditangkap setelah dilumpuhkan petugas lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Pelaku ditangkap setelah empat hari Polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas pelaku.

Pelaku sebelumnya nekat menghabisi nyawa ayah dan anak karena dendam dan sakit hati usai ditegur korban. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan sempat berduel dengan salah satu korban sebelum akhirnya menghabisi keduanya dengan gunting. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian, gunting, dan tongkat. Pelaku pun dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.

Dari penyelidikan sehingga penyidik identifikasi pelaku, resmob POLDA dan POLRES Maros lakukan penangkapan. Di tangkap di Maros. Pelaku sakit hati karena (korban) selalu mengatai pelaku, mendapat perlakukan ucapan kasar tidak baik kepada pelaku. Pelaku suka main handphone depan rumah korban dimana ada wifi gratis, di tegur, pelaku merasa diperlakukan tidak beretika, sakit hati akhirnya dendam. Pelaku menjalankan aksinya dari kamar jendela kecil seperti gaya spiderman merangkak masuk kemudian mengetuk rumah dan menghabisi nyawa korban. Pertama anak korban berupa senjata tajam gunting dalam rumah, sempat terjadi duel.

#pembunuhanayahdananak

#motifsakithati

#pembunuhanberencana

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU