Oknum Pengacara Diduga Terlibat Pencurian Mobil, Ini Modusnya
Berita daerah | 14 Desember 2023, 13:59 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus seorang oknum pengacara yang diduga melakukan pencurian mobil pada Rabu 13 Desember 2023 kemarin.
Baca Juga: Para Pendukung di Lampung Nobar Debat Capres di 3 Lokasi
Pelaku beraksi tidak seorang diri melainkan dibantu beberapa rekannya berinisial AT, CL dan ED dengan saling berbagi peran.
Dalam menjalani aksi-nya, para pelaku bermodus melakukan take over kendaraan mobil serta membuatkan aplikasi pembiayaan leasing palsu untuk korban.
Selanjutnya mobil yang sudah dibawa korban ini keberadaanya berhasil diketahui lantaran para pelaku sudah memasang alat pelacak dan menggandakan kunci hingga dengan mudah membawa kembali mobil tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap ternyata para pelaku sudah merencanakan aksi pencurian ini sejak November lalu.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis pajero sport berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1929 YH.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
#pengacara #mencuri #mobil
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV