Pelaku Penipu Tes Masuk CPNS Ditangkap Polisi
Jawa tengah dan diy | 8 Desember 2023, 15:33 WIBBANYUMAS, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial AP warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas karena diduga melakukan tindak pidana penipuan.
AP mengaku dapat meloloskan seseorang untuk menjadi CPNS di salah satu kementerian, dengan syarat membayarkan uang sejumlah Rp100 juta per orang. Untuk meyakinkan korban AP juga mengaku mempunyai orang dalam yang membantu menjadikan korban jadi CPNS.
“Untuk modus operandinya, si pelaku ini mengiming-iming korban untuk bisa meloloskan korban, anak dari si korban sebagai CPNS Kemenkumham dengan biaya Rp. 200 juta. Karena saat ini korbannya ada dua dari anak si pelapor,” ujar Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, Kasatreskrim Polresta Banyumas.
Polisi juga masih terus mendalami kasus penipuan tersebut, sebab, dimungkinkan masih ada korban lain, selain dua korban yang sudah melapor. Tersangka AP sendiri dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
#penipuan #cpns #banyumas
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV