> >

Mahasiswi Joki CPNS Kejaksaan belum Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita daerah | 30 November 2023, 13:17 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswi yang menjadi joki CPNS Kejaksaan hingga kini belum ditetapkan tersangka meski telah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.

Baca Juga: Dukung Potensi Anak Muda, 'Commvaganza' Gelar Pameran Seni

Pelaku berinisial RDS mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bandung Jawa Barat ini terungkap menjadi joki CPNS Kejaksaan Tinggi Lampung 2023 setelah gagal saat melakukan registrasi data lantaran tidak ada kecocokan antara foto peserta dengan data dirinya yang sudah dimodifikasi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku RDS akan mendapatkan imbalan senilai 25 juta rupiah dari peserta yang menyewa jasanya jika berhasil meloloskan tes CPNS Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan saat ini pelaku RDS joki CPNS juga belum dilakukan penahanan lantaran dinilai koperatif saat menjalani proses pemanggilan untuk diperiksa.

Selain masih melakukan penyelidikan, Polda Lampung juga masih mengejar 5 orang rekan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pejokian CPNS Kejaksaan Tinggi Lampung Tahun 2023.

#joki #cpns #kejaksaan

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU