> >

BNN Musnahkan 82,9 Gram Sabu dan 2 Kilogram Ganja

Berita daerah | 27 November 2023, 15:46 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung musnahkan barang bukti sebanyak 82,9 gram sabu dan 2 kilogram ganja hasil ungkap selama 3 bulan.

Baca Juga: Terekam Cctv, Pencuri Motor Berhasil Ditangkap Warga

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di krematorium Kota Bandar Lampung.

Dalam pengungkapan ini 4 tersangka turut diamankan.

Kepala bidang pemberantasan dan intelijen BNNP Lampung, AKBP Henry Julius Pardomuan mengatakan saat ini terdapat 298 desa dan kelurahan di Provinsi Lampung yang masuk kategori bahaya peredaran narkotika.

Kini BNNP Lampung sedang melakukan upaya-upaya seperti penyuluhan dan penguatan kepada remaja guna menekan peredaran narkotika.

#bnn #musnahkan #narkotika

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU