> >

Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Terancam Hukuman Mati

Sulawesi | 22 November 2023, 16:39 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian menangkap pelaku penganiyaan ibu dan anak di Makassar. Pelaku diduga melakukan aksinya lantaran terbakar cemburu hingga nekad membunuh ibu dan menganiaya anak ibu tersebut.

Tragedi mematikan terjadi di Makassar pada minggu 19 november 2023 lalu. Seorang ibu ditemukan tewas bersimbah darah dan dimasukkan kedalam sumur, sementara sang anak perempuan alami luka tusukan dan tergeletak di tengah jalan di Jalan Muhhamad Yamin, Makassar.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah Tkp. Penyelidikan pun digelar, untuk mengetahui pelaku dan motif pembunuhan sadis tersebut.

Tak sampai 24 jam, polisi akhirnya menangkap pelaku. D-m di tangkap usai melarikan di ke wilayah kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku bahkan harus di lumpuhkan lantaran mencoba melawan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku nekad menganiaya dan membunuh lantaran cemburu. Pelaku pun, akhirnya merencannakan aksi pembunuhan itu.

Atas perbuatannya pelaku kini di tahan dan di kenakan pasal 340, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

 

#pembunuhanberencana

#hukummati

#penganiyaanibudananak

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU