Polisi Tangkap 7 Pelaku Dugaan Jual Beli NIK
Berita daerah | 10 November 2023, 16:35 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, menangkap 7 pelaku terkait dugaan jual beli data kependudukan di Sukabumi, Jawa Barat. Data Nomor Induk Kependudukan itu digunakan para pelaku untuk registrasi kartu SIM atau kartu perdana. para pelaku masing-masing berinisial L, D, M-S, A-R, C-S, N-S dan A-M.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat, yang langsung dikembang Satreskrim Polres Sukabumi hingga akhirnya Kepolisian berhasil melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan. Modus yang dilakukan pelaku, kartu perdana ini menggunakan komputer dan alat khusus yang dipakai untuk aktivasi dan registrasi NIK dan KK orang lain tanpa izin. Dari tujuh pelaku ini, satu diantara sebagai Branch Manager (BM) atau kepala cabang salah satu penyedia jasa layanan telekomunikasi.
Para pelaku dijerat dengan Pasal Tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal Tentang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman hukuman 6 tahun dan 5 tahun penjara.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV