Bawaslu Poso Soroti DCT Tidak Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan
Berita daerah | 6 November 2023, 20:36 WIBPOSO, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Poso menyoroti tidak terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan daftar Caleg tetap yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Poso.
Ketua Bawaslu Poso Helmi Mongi menyatakan ada beberapa partai politik yang tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan pada beberapa daerah pemilihan di Kabupaten Poso. Padahal ketentuan 30 persen itu merupakan putusan Mahkamah Agung yang harusnya dijalankan.
Bawaslu Poso juga menyoroti masih adanya calon Legislatif yang harus mengundurkan diri dengan menyertakan surat keputusan dari instansinya. Helmi meminta agar ketentuan itu dipatuhi oleh calon Legislatif hingga batas waktu 3 desember mendatang.
KPU Poso telah menetapkan 411 calon legislatif untuk 44 Daerah Pemilihan pada Pemilu Legislatif 2024. Caleg laki-laki sebanyak 260 orang dan 151 orang Ca eg perempuan.
Mereka akan bertarung memperebutkan 30 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso. Kabupaten Poso memiliki 803 tempat pemungutan suara di seluruh Kabupaten Poso.
#Pemilu2024 #Bawaslu #KeterwakilanPerempuan
Penulis : KompasTV-Palu
Sumber : Kompas TV