> >

Ombudsman Terima 226 Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Mal Administrasi Jelang Pemilu

Sumatra | 26 Oktober 2023, 13:47 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Berbeda dengan tahun sebelumnya, laporan aduan terkait hak sipil dan politik di Ombudsman RI Perwakilan Aceh kini bertambah, sebanyak 13 laporan.

Dari 13 laporan itu, sembilan diantaranya sebatas penerimaan dan verifikasi laporan, dan tidak dikeluarkan surat rekomendasi dari Ombudsman. Hal ini dikarenakan aduannya tidak masuk ke dalam kewenangan Ombudsman. Salah satu laporannya yaitu adanya dugaan mal administrasi politik soal proses seleksi anggota KIP Aceh.

Selain soal dugaan mal administrasi proses seleksi anggota KIP Aceh, ada juga yang berkonsultasi terkait pencatutan nama sebagai pengurus partai politik. Ombudsman hanya bisa mengarahkan agar pelapor bisa menyampaikan keluhan melalui situs resmi KPU RI.

Sepanjang tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima 226 laporan aduan masyarakat terkait dugaan mal administrasi baik di lingkup pemerintahan maupun yang berkaitan dengan hak sipil dan politik.

Dari 226 aduan, hanya 53 laporan aduan yang memenuhi syarat materil dan formil. Dari 53 laporan itu sebanyak 29 laporan sudah diselesaikan, sedangkan sisanya sedang ditangani. Kebanyakan laporan aduan masyarakat ini berkaitan dengan kepegawaian, pedesan dan pertanahan.

Penulis : KompasTV-Aceh

Sumber : Kompas TV


TERBARU