> >

Danlantamal VIII Pastikan Oknum TNI AL Terlibat Penganiayaan Akan Diproses Hukum

Sulawesi | 20 Oktober 2023, 16:55 WIB

MANADO, KOMPAS.TV- Komandan Lantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Nouldy Tangka memastikan  proses hukum bagi oknum anggota TNI Angkatan Laut yang diduga terlibat dalam penganiayaan empat orang masyarakat sipil terus bergulir. Empat personel TNI AL ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Pomal dan kini ditahan di bilik tahanan Lantamal VIII Manado.

Dalam proses penyidikan yang terus  bergulir, selain memeriksa oknum-oknum TNI AL yang diduga terlibat, penyidik juga akan meminta keterangan terhadap empat orang korban dan saksi lainnya.

Danlantamal VIII Manado menerangkan, dalam proses penyidikan selanjutnya, tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dari empat orang yang kini tengah diperiksa.

Dalam kasus dugaan penaniayaan ini, tersangka dapat dijerat dengan pasal 351 kitab Undang-undang hukum pidana.

Sementara itu ditemui terpisah, Dence Novian Baeruma selaku kuasa hukum korban penganiayaan menyampaikan harapannya agar laporan dugaan penganiayaan yang telah dilayangkan di kantor Pomal Lantamal VIII dapat diproses transparan dan profesional sehingga korban mendapat keadilan.

#kompastvmanado #tnial #lantamalVIII

Yannemieke Singal Kompas tv Manado

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

Penulis : KompasTV-Manado

Sumber : Kompas TV


TERBARU