Resahkan Masyarakat Manokwari Enam Pelaku Prostitusi Online Ditangkap
Papua maluku | 26 September 2023, 18:11 WIBMANOKWARI, KOMPAS.TV - Dari laporan masyarakat yang resah akibat praktik prostitusi online yang semakin marak di Kota Manokwari, Polresta Manokwari melalui satuan reskrim melakukan operasi pekat, Minggu (24/09/2023).
Dari hasil razia tersebut enam tersangka prostitusi online diamankan Polresta Manokwari. Keenam tersangka itu diamankan dari dua hotel yang berbeda.
Para pelaku menjajakan diri melalui media sosial aplikasi michat. Masing-masing diberikan tarif yang bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu rupiah hingga satu juta rupiah. Para pelaku mengaku secara individu menjajakan diri kepada pria hidung belang.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 10 unit hp, uang tunai Rp 4 juta lebih, dompet dan alat kontrasepsi.
Para pelaku prostitusi diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV