> >

Pelaku Pembakaran Baliho Ganjar Di Buton Tengah Ditangkap

Sulawesi | 11 September 2023, 13:30 WIB

BUTON TENGAH, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi ditangkap, lantaran diduga membakar baliho bakal capres ganjar pranowo di buton tengah, sulawesi tenggara.

Polres buton mengamankan dua orang diduga pelaku pembakaran baliho baka capres ganjar di desa lanto, kecamatan mawasangka, kabupaten Buton Tengah. Satu dari dua pelaku merupakan anggota polri berpangkat aipda. Kasat reskrim polres Buton Tengah mengatakan, saat melakuka pengrusakan aipda a-l disebut dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras. Kedua pelaku kini diamankan di polres buton tengah. Keduanya diancam pasal pengrusakan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Atas insiden ini, pengurus partai PDI perjuangan buton tengah, melaporkan aksi pembakaran baliho bakal capres ganjar ke polisi. Pengurus partai juga menyayangkan adanya aksi tersebut.

Seorang oknum anggota polri yang bertugas di salah satu polsek di kabupaten buton tengah, sulawesi tenggara, membakar baliho bakal calon presiden ganjar pranowo di desa lanto, kecamatan mawasangka pada selasa (5,9,2023) dinihari.

Diduga oknum inisial aipda al, tersebut membakar baliho karena mabuk akibat mengonsumsi minuman keras bersama seorang warga inisial la disekitar lokasi kejadian.

Akibat pembakaran tersebut, pengurus dewan pimpinan cabang PDIP buton tengah mendatangi polres buton trengah untuk membuat laporan pada rabu 6 september 2023.

Pengurus kader pdip buton tengah menyayangkan adanya opembakaran tersebut, apalagi dalam baliho tersebut terdapat gambar ketua umum PDIP, megawati, predisen jokowi, bakal capres ganjar pranowo dan gambar sukarno.

Ketua dpc pdip buton tengah, samahudin mengatakan, pihaknya datang ke polres untuk mempertanyakan langsung tentang pembakaran tersebut.

Ia menambahkan, sebagai kadaer partai tidak menerima tentang pembakaran itu dan pimpinan mempertanyakan langsung pembakaran ini.

Pembakaran baliho capres tersebut dapat berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sehingga aparat polres buton tengah bertugas cepat dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan dua orang pelaku diamankan.

Dari kedua pelaku tersebut, satu diantaranya merupakan anggota polri insiial aipda al yang bertugas di salah satu polsek di buton tengah.

Saat ini oknum aida al menjalani pemeriksaan langsung di propam polres buton tengah, sedangkan seorang pelaku lainnya diperiksa penyidik reskrim polres buton tengah.

Kasat reskrim polres buton tengah, iptu sunarton hafala, mengatakan, ada oknum disitu (polri) diamankan dan terlibat langsung berdasarkan bukti  permulaan yang cukup saat melakukan penyelidikan di lapangan.

Ia menambahkan,kondisi oknum (polisi) saat melakukan pengrusakan informasi awalnya karena mabuk pengaruh miras disekitar tkp.

Kedua pelaku saat ini masih diamankan di polres buton tengah, keduanya akan diancam pasal pengrusakan yakni pasal 170 ayat 1 junto pasal 406 kuhp dengan hukuman 5 tahun penjara.

#pembakaranbaliho
#pdip
#oknum

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU