> >

Lukas Enembe Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa

Sulawesi | 4 September 2023, 13:28 WIB

PN JAKARTA PUSAT, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara yang menjerat Lukas Enembe dengan agenda pemeriksaan terdakwa, hari (04/09/2023) ini.

Dalam sidang sebelumnya pada pekan lalu, pihak Lukas Enembe telah menghadirkan saksi meringankan untuk terdakwa antara lain ahli hukum tata negara dan ahli hukum keuangan negara.

Sementara itu, jaksa penuntut umum dari KPK, hanya menghadirkan 17 saksi untuk membuktikan surat dakwaan perkara Lukas Enembe.

Dalam kasus ini, Lukas Enembe didakwa telah menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar, dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU