Viral Seorang Ayah Aniaya Anaknya Ditangkap Polisi
Berita daerah | 30 Agustus 2023, 18:05 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Video viral yang menyebar di Media Sosial, seorang balita berusia 3 Tahun, berinisial A, dianiaya oleh Ayah kandungnya sendiri di rumahnya di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban yang saat itu menangis karena tidak dikasih uang jajan oleh pelaku. Bukannya dibujuk, pelaku malah tega menganiaya korban dengan cara ditendang.
Pelaku yang berinisial E, 32 Tahun, diringkus Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sagaranten dan Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi di rumahnya. Dari hasil penyelidikan Kepolisian, penganiayaan yang dilakukan pelaku dipicu karena kesal saat anak bungsunya itu meminta uang jajan. Selain itu, pelaku mengaku emosi karena istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita tak pernah memberikan perhatian terhadap kedua anaknya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang Pasal 80 Ayat 1 Tentang Perlindungan Anak, dengan Ancaman Hukuman 3 Tahun Enam Bulan Penjara.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV