Kasus Senior Aniaya Junior IPDN Naik ke Tingkat Penyidikan
Berita daerah | 28 Agustus 2023, 15:24 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan senior ke junior IPDN di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Lampung, kini polisi telah menaikan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Total setidaknya sudah ada 14 orang saksi yang diperiksa, termasuk korban yang sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit karena luka bekas tindak kekerasan yang dialaminya. Selain itu sejumlah alat bukti turut diamankan.
Baca Juga: Ungkap Kematian Siswa SPN, Keluarga Diperiksa Sebagai Saksi
Hasil dari proses penyidikan nantinya akan segera diungkap polisi, ketika terduga pelaku, motif serta perannya sudah diketahui.
Sebelumnya seorang ASN berinisial DRZ diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya 5 orang alumni IPDN yang sedang menjalani program magang di kantor BKD Lampung.
Akibat tindak kekerasan itu, seorang korban berinisial AF harus dilarikan ke rumah sakit karena sempat tak sadarkan diri akibat luka yang dialaminya.
Polisi masih terus mendalami kasus ini, sementara terduga pelaku atau terlapor sudah dicopot dari jabatannya sebagai kabid pengadaan mutasi dan pemberhentian pegawai di Kantor BKD Lampung.
#ipdn #penganiayaan #bkd
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV