> >

Mahasiswa Tuntut Pencabutan Izin Tambang yang di Duga Merusak Lingkungan

Sumatra | 25 Agustus 2023, 15:13 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Dalam orasinya massa aksi mendesak Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki untuk mencabut izin PT Beri Mineral Utama secara permanen. Peserta aksi juga mendesak Pj Gubernur Aceh untuk meminta pertanggung jawaban atas dampak pertambangan yang dilakukan oleh PT BMU. Kemudian meminta Pj Gubernur Aceh untuk mengusut dan memberikan sanksi hukum kepada siapa dan pihak mana saja yang terlibat dalam persoalan PT Beri Mineral Utama.

Mereka menilai PT BMU, telah melanggar izin tambang yang diterbitkan pemerintah untuk eksplorasi biji besi, namun dalam prakteknya perusahaan menambang emas. Aktivitas perusahaan dinilai juga telah merusak lingkungan yang mencemari sumber air yang sehari harinya digunakan oleh warga.

Peserta mendesak bertemu dengan Pj Gubernur Aceh untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka. Akan tetapi, Pj Gubernur tidak bisa di temui oleh delegasi peserta demo. Mereka di terima oleh perwakilan Pemerintahan Aceh.

Penulis : KompasTV-Aceh

Sumber : Kompas TV


TERBARU