Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi Di KPU Sitaro Ditahan!
Sulawesi | 23 Agustus 2023, 21:45 WIBSITARO, KOMPAS.TV- Kejari kepulauan Sitaro menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati tahun 2018 di kantor KPU Sitaro.
Ketiga tersangka itu yakni HF pejabat pembuat komitmen, MFT selaku bendahara dan NST sebagai kuasa pengguna anggaran.
Para tersangka diketahui tidak menyetorkan pajak yang dipungut dari beberapa kegiatan pada tahapan Pilkada 2018 lalu, total kerugian negara sesuai hasil audit inspektorat KPU pusat sebesar 394 juta rupiah.
Untuk ketiga tersangka, saat ini sudah di tahan di Lapas kelas II b Ulu Siau selama dua puluh hari kedepan, dan dijerat undang undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999.
#kompastvmanado #kpusitaro #kejarisitaro
Jufri Kasumbala Kompas tv Sitaro
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV