> >

22 Tersangka Peredaran Gelap Narkotika Ditangkap Satnarkoba

Berita daerah | 16 Agustus 2023, 16:15 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sedikitnya 22 tersangka ini berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, dalam Operasi Antik Lodaya 2023 selama kurun waktu satu bulan. Dari puluhan tersangka, satu diantaranya seorang ibu muda berinisial RM 19 tahun, yang menjadi bandar obat-obatan keras terlarang dengan sasaran peredarannya pelajar dan pemuda pengangguran. Dari tangan tersangka berhasil disita 1.078 butir obat keras ilegal berbagai merk mulai dari tramadol, hexymer, dextro dan obat keras lainnya. Tersangka mendapat kiriman dari Jakarta untuk diedarkan di sukabumi dan menjadi bandar dengan alasan karena himpitan ekonomi.

Selain dari tersangka RM, Polisi juga menyita dari para tersangka lainnya dengan jumlah total keseluruhan barang bukti narkotika sebanyak 107 koma 23 gram sabu-sabu, 897 koma 53 gram ganja, 90 butir pil ekstasi, 274 butir psikotropika, 28.395 butir obat keras terbatas jenis tramadol dan hexymer, satu buah alat hisap, 20 unit telepon genggam serta uang tunai sebesar 772 ribu. Dari seluruh barang bukti yang diamankan ini, Kepolisian mengklaim bisa menyelamatkan 30 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Para tersangka akan dijerat Pasal tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka kasus psikotropika dijerat Pasal 62 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun penjara. Dan untuk tersangka kasus peredaran obat keras terbatas ilegal dijerat Pasal 196, 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi

 

 

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU