Polisi Tetapkan 1 Tersangka Jatuhnya Lift Sekolah Az Zahra
Berita daerah | 11 Agustus 2023, 14:20 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Pasca sekitar sebulan melakukan penyidikan, Satreskrim Polresta Bandar Lampung kini telah menetapkan tersangka atas peristiwa jatuhnya lift Sekolah Az Zahra hingga menyebabkan 7 dari 9 korban meninggal dunia.
Tersangkanya ialah Rahmat, selaku pengawas terhadap para pekerja bangunan serta penanggung jawab proyek renovasi pembangunan Sekolah Az Zahra.
Baca Juga: Aniaya Junior IPDN, Kabid di BKD Lampung Dicopot dari Jabatannya
Tersangka juga merupakan orang yang bertanggung jawab dengan pengadaan dan pemasangan lift yang digunakan para pekerja, dimana dari hasil analisa yang melibatkan pusat laboratorium forensik dan ahli daya angkut Universitas Itera menyimpulkan adanya ketidak sesuaian standar operasional pada lift tersebut sehingga tidak layak digunkanan untuk barang maupun orang.
Tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 6 tahun, sedangkan polisi masih melakukan pengembangan guna memastikan ada tidaknya tersangka lain dari peristiwa ini.
Sebelumnya tragedi jatuhnya lift di Sekolah Az Zahra terjadi pada Rabu sore 5 Juli 2023 lalu, dimana saat di jam pulang lift barang yang dinaiki 9 pekerja mengalami anjlok dan terjatuh dari lantai 5 ke lantai dasar. Akibatnya 7 korban meninggal dunia dan 2 lainnya harus dirawat intensif yang kini sudah mulai dalam masa pemulihan.
#azzahra #lift #tersangka
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV