> >

Warga Semarang Resah, Sertifikat Tanah Mendadak Jadi Agunan di Bank!

Jawa tengah dan diy | 27 Juli 2023, 19:56 WIB

UNGARAN, KOMPAS.TV -   Warga Semarang resah, sertifikat tanah mendadak jadi agunan di bank!

Warga Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Terancam akan kehilangan tanah milik mereka, pasalnya sertifikat tanah milik warga tersebut mendadak dibalik nama dan dijadikan agunan utang oleh orang lain.

Salah satunya Edi Juwandi Yanto, tanah milik keluarganya seluas 3000 hektar dijadikan jaminan utang oleh NS alias DSC. Awalnya  Edi berutang ke DSC 250 juta dengan jaminan sertifikat.

Namun saat akan melunasinya dipersulit.

Baca Juga: Airlangga Ngaku Sudah Lapor Jokowi untuk Bertemu Puan Maharani

Editor Video: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU