> >

Perlintasan Kereta Api Tidak Resmi Tak Ada Rambu dari KAI

Jawa tengah dan diy | 26 Juli 2023, 15:36 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Terdapat sekitar 350 perlintasan jalur kereta api sebidang di Kota Semarang, dari jumlah tersebut, sebagian merupakan perlintasan yang tidak resmi, serta tidak dilengkapi rambu-rambu informasi maupun palang pintu.

“Kalau total semuanya yang resmi dan tidak resmi ada 350-an. Ada beberapa bakal perlintasan yang dibuat oeh warga yang sudah kita tutup, kurang lebih sudah puluhan untuk antisipasi menjadi perlintasan yang lebih besar dan lebih liar. Yang tidak resmi itu, pihak warga dan desa membuat perlintasan sendiri, yang tidak masuk dalam PM 94. Yang resmi itu yang masuk PM 94, ada registrasinya. Bisa dijaga, bisa tidak. Walaupun tidak dijaga, tapi dilengkapi dengan rambu-rambu,” jelas Ixfan Hendri Wintoko, Manager Humas KAI  Daop 4 Semarang.

Salah satu perlintasan kereta api tidak resmi di Kota Semarang adalah perlintasan kereta api di Daerah Tlogosari. Di perlintasan tersebut tidak ada rambu-rambu informasi sehingga untuk menghindari terjadinya kecelakaan antara pengendara roda dua dengan kereta api, warga setempat secara swadaya membuat palang pintu seadanya, selain itu di perlintasan kereta api tidak resmi tersebut juga dijaga secara bergantian.

Ada empat penjaga yang bergantian menjaga perlintasan dengan sukarela, salah satunya Pak Samuri yang sudah membantu warga melintasi perlintasan kereta api selama delapan tahun.

“Kalau di sini ini nggak ada, selama dijaga ini nggak pernah kejadian. Kalau ada yang nerobos ya kula seneni (saya marahi), ada kadang-kadang ada,” ucap Samuri.

Perlintasan tidak resmi ini dibuat warga setempat untuk jalan pintas menyebrangi rel kereta api. Padahal, adanya perlintasan tidak resmi dapat membahayakan dan merugikan banyak pihak, tidak hanya dialami oleh korban yang tertabrak, tetapi juga pihak KAI.

 

 #keretaapi #kotasemarang #ptkai

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU