Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Lima Lokasi DKI Jakarta Hari Ini Senin 24 Juli
Jabodetabek | 24 Juli 2023, 08:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Layanan SIM Keliling merupakan program dari Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM Keliling kembali digelar di beberapa wilayah DKI Jakarta hari ini Senin (24/7/2023).
Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) tapi cukup datang ke lokasi SIM Keliling yang ditentukan.
Persyaratan dan Proses
Adapun dokumen yang diperlukan untuk menggunakan layanan ini adalah KTP asli dan fotokopinya, SIM asli dan fotokopinya, serta mengisi formulir permohonan.
Baca Juga: Simak, Inilah Jenis-Jenis Sertifikat Tanah di Indonesia
Setelah itu, calon pemohon harus mengikuti tes kesehatan yang tersedia di lokasi gerai.
Harap dicatat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Jika masa berlaku SIM telah habis, pemegang SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
Pada hari Senin ini, layanan SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi berikut:
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Syaratnya
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mal Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV