> >

Walikota Eva akan Sanksi PNS Pemalsu Data PPDB!

Berita daerah | 19 Juli 2023, 12:40 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan pemalsuan data penerimaan peserta didik baru pada jalur zonasi.

Oknum PNS tersebut memanipulasi data dengan cara membuat surat yang seolah-olah dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil sebagai rekomendasi. Hal ini dilakukannya agar sang anak bisa masuk ke sekolah yang dituju.

Baca Juga: Komplotan Spesialis Pelaku Jambret Diringkus Polisi!

Mengetahui hal itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tampak geram dan akan memberikan sanksi tegas pada oknum PNS tersebut.

Eva juga menegaskan, kedepannya jangan ada lagi oknum mana pun yang melakukan manipulasi data administasi kependudukan.

"Semua anak orang tua itu butuh yang namanya identitas dan kita tidak boleh main-main seperti itu. Kemarin bunda sudah telepon langsung pak sekda dan inspektorat, ini harus ditindak. Kalau misalnya TKS kita akan berhentikan dan kalau PNS akan ada sanksinya," ujar Eva Dwiana, Walikota Bandar Lampung.

Sementara sekretaris daerah Kota Bandar Lampung mengatakan oknum PNS pemalsu dokumen dalam peneriman peserta didik baru berdinas di Kesbangpol.

Ia juga menambahkan masih melakukan rapat guna menentukan sanksi yang akan diberikan.

"Kita sedang lakukan rapat-rapat untuk menentukan sanksi," ujar Iwan Gunawan, Sekretaris Kota Bandar Lampung.

Pemerintah Kota Bandar Lampung terus  mengimbau satuan dinasnya untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat dan tidak melakukan cara-cara yang dinilai melanggar aturan.

#ppdb #datapalsu #pns

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU