> >

Oknum Pemimpin Redaksi Media Dibebaskan usai Ditangkap karena Narkoba

Berita daerah | 18 Juli 2023, 13:33 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ditangkapnya seorang oknum pemimpin redaksi media lokal di Lampung terkait dugaan penyalahgunaan narkoba kini kasusnya tidak dinaikan ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Wanita Pencuri Ponsel Asik Berpesta Sabu Bersama Oknum Wartawan

Hal ini diungkap oleh Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto yang menjelaskan bahwa saat penangkapan, oknum pemimpin redaksi media berinisial SD tidak sedang berpesta narkoba. Dan barang bukti yang ditemukan hanya 3 klip bekas pakai serta sejumlah alat hisap atau bong. Hal ini terungkap setelah dilakukannya gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

“Pukul 11 siang memang mereka sedang mengonsumsi narkotika sampai setengah 12 siang, namun saat penangkapan yang dilakukan pada pukul 9 malam, mereka sedang duduk-duduk di depan teras,” ujar Kompol Gigih Andri Putranto, Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung.

Namun meski demikian, setelah dilakukan tes urin yang bersangkutan memang sebagai seorang pengguna atau pecandu narkoba dan selanjutnya akan diserahkan ke BNNP Lampung untuk proses rehabilitasi.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan penggerebekan rumah seorang wanita pelaku pencurian dan pemberatan di kawasan Rajabasa Bandar Lampung.

Saat ditangkap, ternyata pelaku sedang bersama 2 orang pria yang salah satunya oknum pemimpin redaksi media lokal yang diduga sedang berpesta narkoba jenis sabu.

#pemred #narkotika #sabu

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU