> >

KPI Pusat Gelar Seminar Masukan Publik untuk RUU Penyiaran

Berita daerah | 15 Juli 2023, 10:01 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Untuk mendukung penguatan lembaga penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat, menggelar seminar masukan publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran.

Seminar Revisi Undang-undang penyiaran yang digelar di gedung Aula Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo, ini dihadiri oleh Akademisi,Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat.

Seminar ini digelar untuk mendengarkan masukan publik dalam merevisi Undang-Undang Penyiaran.

Wakil ketua KPI Pusat Mohamad Reza mengakui, jika saat ini lembaganya masih terbatas dalam mengawasi penyiaran di Indonesia.

KPI berharap dalam Revisi Penyiaran Undang-Undang bisa memperkuat lembaga KPI Pusat dan Daerah serta memperluas pengawasan penyiaran di tengah perkembangan teknologi di Indonesia.

Sementara itu anggota Komisi I DPR RI Elnino Mohi menyebut saat ini anggaran untuk KPI masih kecil, Elnino pun mendukung undang penyiaran direvisi.

Menurutnya melalui Revisi Undang-Undang penyiaran ini tak hanya memberikan kekuatan pada anggaran namun juga menguatkan KPI dari tingkat pusat hingga daerah.

Baca Juga: Sistem KRIS akan Gantikan Kelas 1,2, dan 3 BJPS Kesehatan

Seperti diketahui Revisi Undang-Undang penyiaran saat ini sedang dalam pembahasan di Komisi I DPR RI.

Dalam draf RUU tersebut ada sejumlah poin yang masuk dalam pembahasan diantaranya perlakuan yang sama antara lembaga penyiaran dan media baru serta penguatan kelembagaan KPI pusat dan daerah.

 

#RUU Penyiaran

#komisi penyiaran

#masukan publik

#gorontalo

 

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU