KPI Pusat Gelar Seminar Masukan Publik untuk RUU Penyiaran
Berita daerah | 15 Juli 2023, 10:01 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - Untuk mendukung penguatan lembaga penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat, menggelar seminar masukan publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran.
Seminar Revisi Undang-undang penyiaran yang digelar di gedung Aula Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo, ini dihadiri oleh Akademisi,Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat.
Seminar ini digelar untuk mendengarkan masukan publik dalam merevisi Undang-Undang Penyiaran.
Wakil ketua KPI Pusat Mohamad Reza mengakui, jika saat ini lembaganya masih terbatas dalam mengawasi penyiaran di Indonesia.
KPI berharap dalam Revisi Penyiaran Undang-Undang bisa memperkuat lembaga KPI Pusat dan Daerah serta memperluas pengawasan penyiaran di tengah perkembangan teknologi di Indonesia.
Sementara itu anggota Komisi I DPR RI Elnino Mohi menyebut saat ini anggaran untuk KPI masih kecil, Elnino pun mendukung undang penyiaran direvisi.
Menurutnya melalui Revisi Undang-Undang penyiaran ini tak hanya memberikan kekuatan pada anggaran namun juga menguatkan KPI dari tingkat pusat hingga daerah.
Baca Juga: Sistem KRIS akan Gantikan Kelas 1,2, dan 3 BJPS Kesehatan
Seperti diketahui Revisi Undang-Undang penyiaran saat ini sedang dalam pembahasan di Komisi I DPR RI.
Dalam draf RUU tersebut ada sejumlah poin yang masuk dalam pembahasan diantaranya perlakuan yang sama antara lembaga penyiaran dan media baru serta penguatan kelembagaan KPI pusat dan daerah.
#RUU Penyiaran
#komisi penyiaran
#masukan publik
#gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV