Merasa DIrugikan, Panji Gumilang Gugat MUI dan Minta Ganti Rugi Rp1 Triliun
Sumatra | 11 Juli 2023, 09:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Panji Gumilang Pemimpin ponpes Al-Zaytun menggugat MUI atas kerugian immateriel sebesar Rp1 triliun.
Melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang mengatakan, gugatan dilayangkan lantaran dirinya mendapat sejumlah tuduhan hanya berdasarkan potongan video di media sosial.
Sebelumnya, Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang hadir di Bareskrim Polri (03/07/23) untuk diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama.
Ini merupakan pemeriksaan perdana Panji Gumilang setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV