> >

Merasa DIrugikan, Panji Gumilang Gugat MUI dan Minta Ganti Rugi Rp1 Triliun

Sumatra | 11 Juli 2023, 09:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Panji Gumilang Pemimpin ponpes Al-Zaytun menggugat MUI atas kerugian immateriel sebesar Rp1 triliun.

Melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang mengatakan, gugatan dilayangkan lantaran dirinya mendapat sejumlah tuduhan hanya berdasarkan potongan video di media sosial.

Sebelumnya, Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang hadir di Bareskrim Polri (03/07/23) untuk diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama.

Ini merupakan pemeriksaan perdana Panji Gumilang setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: