Pembunuhan di Murung Raya Banjarmasin Diduga Dipicu Kesal Masalah Pribadi
Kalimantan | 8 Juli 2023, 16:41 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada rabu 21 juni 2023, sebanyak 16 adegan diperagakan oleh pelaku di Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Pelaku melakukan aksi pembunuhan dipicu rasa kesal karena persoalan pribadi terhadap korban.
Baca Juga: Miliki Senjata Api dan Ratusan Amunisi Ilegal, T-S Pria Asal Banjarmasin Terancam Hukuman Mati
Pelaku ternyata sudah berencana untuk melakukan pembunuhan dengan menunggu korban di jalan.
"Sementara motifnya ada rasa kesal, kemudian timbul niat untuk menghabisi korban," terang Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Herjunadi.
Sementara Tim penasehat Hukum pelaku menyebut hasil rekonstruksi belum jelas.
"Mungkin masih kabur menurut kami karena hasil rekonstruksi tadi masih kabur," tanggap Penasehat Hukum Pelaku dari LKBH ULM, Renaldi Farhan.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Warga yang Protes Jalan Tambang Batubara di Kabupaten Banjar
Menyaksikan rekonstruksi kasus ini ibu pelaku nampak menangis.
Dalam kasus ini pelaku dikenakan pasal berlapis pasal pembunuhan berencana,
Dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV