Soal Progres Penanganan Polemik Ponpes Al-Zaytun, Ini Kata Mahfud MD
Bali nusa tenggara | 30 Juni 2023, 11:34 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Menko Polhukam RI, Mahfud MD, menyatakan bahwa aspek hukum pidana dalam polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun yang akan ditangani Polri tidak boleh diambangkan.
Ia mengatakan pihak kepolisian harus menyelesaikan laporan-laporan yang telah diterima dari masyarakat.
"Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana. Yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan," ungkap Menko Polhukam RI, Mahfud MD pada Kamis, (29/6/2023).
"Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalu iya, iya. kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini,” lanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai Salat Iduladha 1444 Hijriyah di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV