> >

Polisi Kembali Amankan Geng Motor, 2 Remaja Jadi Tersangka!

Berita daerah | 28 Juni 2023, 12:25 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung kembali mengamankan sejumlah remaja anggota geng motor yang aktivitasnya kian meresahkan di tengah masyarakat.

Total ada 5 orang anggota geng motor yang ditangkap dan 2 diantaranya berinisial WY dan SS warga Kota Bandar Lampung yang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga: Warga Muhammadiyah Gelar Solat Idul Adha 1444 H

Penangkapan para anggota geng motor ini dilakukan saat polisi sedang melakukan patroli dan mendapati sekelompok remaja bersenjata tajam hendak melakukan aksi tawuran.

"Barang bukti berupa 1 senjata tajam jenis celurit dengan gagang kayu berukuran 100 cm," ujar AKBP Jumadi Sembiring, Kabag Binops Ditreskrimum Polda Lampung.

Aksi tawuran geng motor ini dilakukan dengan cara mencari lawan melalui media sosial dan mengatur waktu pertemuan di lokasi yang sudah disepakati.

Kedua anggota geng motor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat pasal undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam.

Warga khususnya orang tua diminta untuk lebih mengawasi ketat pergaulan sang anak dan tidak membiarkannya berada di luar rumah saat larut malam.

#gengmotor #tawuran #celurit

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU