> >

Pelaku Pengubur 7 Bayi Hasil Hubungan Inses di Banyumas Dibekuk Polisi

Berita daerah | 27 Juni 2023, 11:34 WIB

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial R alias ayah kandung dari saksi korban E di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.

Menurut polisi, R mengaku tidak hanya mengubur 4 bayi, melainkan ada 7 bayi.

Bayi-bayi itu adalah hasil hubungan gelap R dengan sang anak E yang dimulai sejak tahun 2013 silam hingga tahun 2021.

“Dari pengakuan bahwa ada tujuh kerangka manusia yang kemudian dikuburkan pada saat bayi dilarikan, kemudian masuk ke dalam kubur, sebelumnya dilakukan pembunuhan,” ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, Senin (26/6/2023).

Polisi menyatakan belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut.

Pasalnya, R baru saja berhasil ditangkap dan masih terus dimintai keterangan.

Pihak kepolisian berencana melakukan penggalian dan pencarian terhadap 3 kuburan bayi yang lainnya.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU