Komnas HAM RI Pantau dan Selidiki Aduan Kekerasan di PIP Semarang
Berita daerah | 22 Juni 2023, 09:43 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Komnas HAM RI, melalui Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap aduan yang diterimanya terkait dugaan kekerasan di PIP Semarang. Pihaknya telah meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan dan berencana untuk bertemu dengan Polda Jateng terkait hal ini. Di LBH Semarang, Komnas HAM RI juga meminta keterangan kepada LBH maupun korban baik secara virtual maupun langsung untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait kronologis dan bukti-bukti dugaan kekerasan tersebut.
Temuan sementara yang didapat oleh Komnas HAM RI baru berasal dari korban dan penasehat hukumnya. Namun, sebelumnya sudah terdapat aduan kasus serupa. Pihak Komnas HAM RI berharap pola kekerasan di sekolah-sekolah kedinasan bisa dihapus, karena menurutnya kekerasan dimanapun tidak dibenarkan dan harus ada penegakan hukum secara adil.
Direktur LBH Semarang, Eti Oktaviani, mengatakan bahwa pendampingan kepada korban berinisial MG ini dilakukan setelah mendapat aduan dari orang tua korban. Kekerasan yang dialami korban sudah empat kali, bahkan kekerasan ketiga sempat dilaporkan ke Polda Jateng. Diungkapkan bahwa sejumlah luka dialami korban akibat kekerasan yang diterima dari sejumlah oknum seniornya tersebut. Menurut Eti Oktaviani, kekerasan itu sudah seperti tradisi sehingga para oknum senior melakukan kekerasan terhadap korban. Setidaknya tujuh orang oknum seniornya yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. LBH Semarang berharap pola didik dengan kekerasan ini bisa dihapuskan dimana pun.
Kuasa hukum korban, Ignatius Rhadite, mengatakan bahwa usai kekerasan ini viral di sejumlah media sosial dan mainstream, pihak keluarga mendapat sejumlah ancaman dari nomor yang tidak dikenal. Korban justru disalahkan oleh berbagai oknum karena mengadu ke pihak luar. Setelah sempat kembali masuk ke kampus, korban kembali mendapat kekerasan dari oknum seniornya. Sehingga PH dan LBH Semarang menarik kembali korban untuk fokus penyembuhan psikis traumanya.
Saat ini kasus pelaporan di pihak kepolisian masih dalam penundaan saja, tidak dihentikan karena pihak Komnas HAM RI masih terus berusaha mengumpulkan lebih banyak terkait kekerasan yang sudah sangat mengakar. Sebab pihaknya tidak hanya fokus pada perkara pidananya saja namun juga ingin menghilangkan budaya kekerasan di dunia pendidikan. Sementara itu, pihak kampus PIP Semarang saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu enggan memberikan keterangan. Sejumlah awak media yang mencoba mengkonfirmasi dugaan kekerasan ini tidak diperkenankan masuk dan hanya menunggu di pos security. Setelah dua perwakilan teman media diperbolehkan masuk, pihak kampus tetap enggan memberikan konfirmasi.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV