> >

Cari Keuntungan, Pelaku TPPO Ditangkap Polisi

Jawa tengah dan diy | 21 Juni 2023, 10:18 WIB

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dibekuk jajaran Satuan Reserse Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Ketiga pelaku TPPO berkedok sebagai agen penyalur tenaga kerja Indonesia, untuk dikirim ke luar negeri.  Demi memudahkan aksinya  komplotan bekerja sama dengan agensi yang berada di negara tujuan.

Para korban dijanjikan gaji besar dengan bekerja sebagai asisten rumah tangga di luar negeri, tetapi ketika sampai di negara tujuan ternyata yang dijanjikan pelaku tidak sesuai. Puluhan orang justru malah dipekerjakan sebagai pelayan restoran.

"Mereka melakukan perekrutan bekerjasama dengan agensi yang berada di luar negeri. Kemudian dipekerjakan, tetapi tidak sesuai dengan kontrak kerja yang dijanjikan dengan mereka," kata Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Kapolresta Banyumas.

Untuk meyakinkan korban para pelaku juga mengaku menjadi agen penyalur tenaga kerja resmi, dan bekerja sama dengan salah satu perusahaan penyalur resmi. Namun, menurut pihak kepolisian semua itu tidak benar, sebab, stempel perusahaan dan dokumen-dokumen yang ada adalah palsu.

Dalam praktiknya para pelaku memang memberangkatkan para korban ke luar negeri, dengan bekerja sama dengan agen ilegal yang ada di negara tujuan. Dari setiap orang yang dikirim, para pelaku mendapat komisi sebesar Rp 15 juta dari agen yang ada di negara tujuan.

  

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU