Seriusi Penanganan Pertambangan Ilegal, Polres Pohuwato Sita 10 Unit Excavator
Berita daerah | 19 Juni 2023, 15:05 WIBPOHUWATO, KOMPAS.TV - Tak mengindahkan himbauan dari petugas, Polres Pohuwato akhirnya melakukan tindakan represif dengan menyita sejumlah alat berat jenis excavator serta menangkap pengelolah dan operator alat berat dilokasi pertabangan emas tanpa ijin di wilayahnya.
Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono menyebut, dari tiga bulan terakhir, sudah ada 10 alat berat dari tiga lokasi yang berhasil disita petugas. Tidak hanya menyita alat berat, petugas juga menahan belasan orang yang terlibat pada aktifitas peti.
Baca Juga: Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Kota Gorontalo, 41 Orang Ditangkap
Kapolres AKBP Joko Sulistiono menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar menghentikan seluruh aktifitas pertambangan dilokasi tak berizin.
Diketahui, akibat adanya pertambangan ilegal dikuatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang bisa menimbulkan dampak pada kehidupan masyarakat sekitar.
#tambang ilegal
#alat berat
#Polres Pohuwato
#gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV